Seram,Detikriaunews.com
Plt.Kajari Seram Bagian Barat Bambang Heripurwanto, S.H., M.H beserta jajaran antusias mengikuti kegiatan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan RI tahun 2025 hingga pada puncaknya hari ini melalui Zoom Video Conference yang dilaksanakan di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta.Kamis, 16 Januari 2025
Penutupan Rapat Kerja Nasional ini diakhiri dengan beberapa rangkaian kegiatan memberikan penghargaan terhadap satuan kerja dengan pelaksanaan Restorative Justice Terbaik, Video Profile Daerah 3T Terbaik, dan Pemenang Mars Jampidum Terbaik. Kejaksaan Tinggi Maluku turut mendapatkan penghargaan Juara I dalam nominasi Video Profile Daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T) dari Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya. Kemudian kegiatan Rapat Kerja Nasional menghasilkan Instruksi Jaksa Agung Nomor 1 Tahun 2025 dengan sebuah Hasil Rekomendasi yang diinstruksikan kepada Wakil Jaksa Agung, Jaksa Agung Muda, Kepala Badan, dan seterusnya untuk segera dipedomani dan dilaksanakan baik yang program jangka pendek dan jangka panjang. Setelah itu, Ketua Komisi Kejaksaan RI dan Jaksa Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman yang dihasilkan pula melalui kegiatan Rapat Kerja Nasional ini.
Dalam sambutan penutup ini, Jaksa Agung secara khusus mencanangkan 8 program kerja prioritas Kejaksaan RI Tahun 2025 poin-poin penting yang perlu menjadi perhatian, yakni sebagai berikut:
1. Segera jabarkan dan laksanakan arah pembangunan hukum dalam rangka transformasi sistem penuntutan berupa single prosecution system dan advocat generaal;
2. Berbuat upaya penindakan korupsi yang berfokus pada hajat hidup orang banyak untuk mencegah terjadinya kebocoran anggaran dan optimalisasi pemulihan penyelamatan kerugian negara;
3. Bangun pola koordinasi yang Sinergis antara bidang dalam rangka memastikan penegakan hukum diikuti oleh perbaikan tata kelola untuk mencegah terulangnya kembali tindak pidana;
4. Tindakan Perak aktif pengacara negara dalam penyelenggaraan pemerintahan untuk mewujudkan good and clean governance;
5. Akselerasi kesiapan kelembagaan untuk mewujudkan peran sentral kejaksaan dibidang pemulihan dan pengelolaan aset;
6. Kawal agenda transformasi penuntutan dengan mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan, berkepastian, kemanfaatan berlandaskan hati nurani;
7. Tingkatkan kontribusi intelijen Kejaksaan dalam menyajikan analisis intelijen paripurna sebagai acuan dalam pengambilan kebijakan negara di bidang penegakan hukum;
8. Jaga kepercayaan publik terhadap Kejaksaan dan terus meningkatkan Profesionalisme, Kompetensi, dan Integritas aparatur Kejaksaan dalam memberikan pelayanan hukum dan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat.
"Setiap butir rekomendasi yang telah diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional dapat menjadikan acuan dan petunjuk secara komperehensif untuk meningkatkan kualitas, peforma,dan kapabilitas setiap individu yang amanah kepada kemajuan institusi demi terwujudnya Kejaksaan yang berhati nurani, responsif, adil, modern dan akuntabel,"pungkas Jaksa Agung.
Banyak harapan pada Rapat Kerja Nasional tahun ini, segala rekomendasi dan rumusan yang telah disusun, Jaksa Agung memerintakan untuk mempedomani dan melaksanakan sebagai wujud transparasi dan akuntabilitas pertanggungjawaban publik. Kemudian perlunya publikasi dan sosialisasi Capaian Kinerja pada setiap satuan kerja secara Konsisten, Adaptif, Kualitatif, dan Kolaboratif kepada masyarakat.
Seram Bagian Barat,16 Januari 2025,
Kasi Intel Kejari Seram Bagian Barat
Gunanda Rizal, SH., MKn