Pekanbaru, Detikriaunews.com - Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 dan Pencanangan Pakta Integritas telah dilaksanakan pagi ini bertempat di Ruang Serbaguna Ismail Saleh. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kinerja, akuntabilitas, dan integritas di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja ini dilakukan secara digital dan merupakan langkah awal untuk mewujudkan tujuan bersama dalam meningkatkan pelayanan publik, membangun budaya kerja yang profesional, serta menciptakan sistem kerja yang transparan dan akuntabel. Perjanjian ini juga mencakup penetapan target kinerja yang jelas, yang akan menjadi acuan dalam mengukur pencapaian kinerja di setiap unit kerja. Bersama seluruh Pimpinan Tinggi Pratama dan Kepala Unit Pelaksana Teknis se-Riau, Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Sukir menandatangani Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini.
Selain itu, pencanangan Pakta Integritas juga dilaksanakan sebagai simbol komitmen kuat dalam menanggulangi korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi di lingkungan Ditjenpas. Pakta Integritas ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara seluruh jajaran, guna tercapainya tujuan organisasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik penyimpangan.
"Komitmen yang tinggi dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar kinerja yang telah ditetapkan itu penting. Menjaga integritas dalam setiap langkah yang diambil juga tidak kalah penting," ujar Kepala Kanwil Ditjenpas Riau, Maizar.
-HUMAS LPKA KLAS II PEKANBARU-
Editor : Zunardi