• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    Rabu, 08 Januari 2025, Januari 08, 2025 WIB Last Updated 2025-01-08T13:03:32Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Kejaksaan Agung, Jakarta,Detikriaunews.com 

    Rabu 8 Januari 2025, Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

    GNY selaku Staf Khusus Menteri Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

    RJB selaku Direktur Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

    SH selaku Kasubdit Bapokting Dirjen Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan.

    SA selaku Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri pada Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016.

    ALF selaku Staf pada Angels Products.

    Adapun kelima orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



    Jakarta, 8 Januari 2025

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini