• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Kejaksaan Agung Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula

    Selasa, 07 Januari 2025, Januari 07, 2025 WIB Last Updated 2025-01-07T14:09:09Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Kejaksaan Agung, Jakarta, Detikriaunews.com

    Selasa 7 Januari 2025,Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016, berinisial:

    MY selaku Kasubdit 2 Importasi Produk Pertanian Kehutanan dan Perikanan pada Kemeneterian Perdagangan tahun 2014 s.d. 2016.

    FM selaku Staf pada PT PPI.

    Adapun kedua orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan tahun 2015 s.d. 2016 atas nama Tersangka TTL dkk. 

    Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud. (K.3.3.1)



    Jakarta, 7 Januari 2025

    KEPALA PUSAT PENERANGAN HUKUM

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini