Pekanbaru, Detikriaunews.com - Seusai pelaksanaan razia blok hunian, tim razia Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin sejumlah 6 (enam) orang melaksanakan tes urine pada Senin (2/12/2024).
Pelaksanaan tes urine dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS.5-UM.01.01-237 tanggal 31 Oktober 2024 hal Pelaksanaan Razia Blok Hunian dan Tes Urine pada Lapas / Rutan / LPKA.
“Kita berupaya penuh untuk memerangi narkoba, diawali dulu dari petugas-petugasnya yang harus bersih, agar dapat melaksanakan kegiatan pembinaan terhadap para Warga Binaan yang ada di dalam LPKA dengan baik,” ujar Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir menyampaikan, "Saya ingatkan sekali lagi, jangan sampai ada yang ketauan menyimpan, menggunakan ataupun memiliki narkotika. Jika ada, kalian akan menerima risiko nya," tegasnya.
-HUMAS LPKA KLAS II PEKANBARU-
Editor : Zunardi