• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    KADO AKHIR TAHUN, DAPUR LPKA PEKANBARU DAPATKAN SERTIFIKASI HALAL DARI LPPOM MUI

    Selasa, 31 Desember 2024, Desember 31, 2024 WIB Last Updated 2024-12-31T07:04:31Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     


    Pekanbaru, Detikriaunews.com - Sertifikat halal adalah suatu fatwa tertulis dari MUI yang menyatakan kehalalan suatu produk sesuai dengan syariat Islam. Dengan adanya sertifikat halal dapat memberikan kepastian terkait proses pembuatan suatu produk dan ketentraman batin bagi konsumen yang menikmatinya, dalam hal ini Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru.


    Kepala Subseksi Perawatan, Hary Sucipto Sitorus selaku penanggung jawab dapur, mengatakan sertifikasi halal yang diterima ini merupakan hasil dari proses pengujian dan pembahasan berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal LPPOM MUI Provinsi Riau


    Sertifikat ini merupakan buah dari tanggung jawab LPKA Klas II Pekanbaru untuk memberikan pelayanan yang terbaik dalam menjalankan tugas dan fungsi, termasuk mengupayakan kebersihan, higienitas, serta kehalalan makanan. Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Sukir menyampaikan, dengan adanya sertifikat halal, Anak Binaan menjadi lebih tenang dan nyaman dalam menikmati makanan yang layak yang menjadi hak mereka. Untuk itu, ia mengapresiasi kerja keras seluruh petugas penanggung jawab dapur, pemeriksa bahan makanan, dan petugas lainnya.


    "Sertifikat Halal ini merupakan bentuk hasil dari kerja petugas dapur dalam memberikan pelayanan prima layanan makanan warga binaan pada LPKA Klas II Pekanbaru. Dengan ini saya dan jajaran berkomitmen bahwa kedepannya hanya memproduksi makanan halal sesuai dengan kriteria," ujar Sukir.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini