Kampar, Detikriaunews.com - Satresnarkoba Polres Kampar melakukan razia anti narkoba di Desa Gobah, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, pada Jumat sore (22/11/2024). Razia ini dilakukan untuk menekan peredaran dan penggunaan narkoba di wilayah tersebut.
Kegiatan razia dilakukan oleh tim dari Satresnarkoba Polres Kampar yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba AKP ERA MAIFO, S.H., serta melibatkan personel lainnya, aparatur desa, tokoh agama, dan masyarakat.
Hasil razia menunjukkan bahwa tidak ditemukan pengguna narkoba di lokasi yang diduga sering digunakan sebagai tempat transaksi dan penggunaan narkoba. Lima orang yang ditemukan di sekitar lokasi juga negatif dalam test urine.
"Kami berterima kasih kepada warga Desa Gobah yang sangat kooperatif dalam menjalankan razia ini," ujar AKP ERA MAIFO. "Hasil razia ini menunjukkan bahwa masyarakat Desa Gobah sangat peduli terhadap bahaya narkoba dan mendukung program pemerintah dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba."
Sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran narkoba, warga Desa Gobah mendeklarasikan desa mereka sebagai "Desa Bebas Narkoba". Deklarasi ini merupakan langkah positif dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dan sehat dari bahaya narkoba.
"Kami bersama-sama bertekad untuk menjadikan Desa Gobah sebagai desa yang bebas dari peredaran narkoba," ujar perwakilan warga Desa Gobah. "Kami akan terus berkoordinasi dengan Polres Kampar dan pihak terkait dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba."
Satresnarkoba Polres Kampar akan terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah Kabupaten Kampar. Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama memerangi bahaya narkoba dan menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.
Editor : Zunardi