Pekanbaru, Detikriaunews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menerbitkan 13 (tiga belas) Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Mengacu pada poin 1 (satu) yang berbunyi "Memberantas Peredaran Narkoba dan Pelaku Penipuan dengan Berbagai Modus di Lapas/Rutan/LPKA", seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan melaksanakan razia kamar hunian sebagaimana diarahkan.
Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas II Pekanbaru, Sukir memberikan arahan kepada tim Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, dan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai untuk melaksanakan kegiatan razia rutin sebagaimana disebutkan pada surat edaran.
Kepala Seksi Pengawas dan Penegakan Disiplin, Rudi Panjaitan dan perwakilan Bhabinkamtibmas Polsek Rumbai, Reinhard Manalu beserta tim melaksanakan razia ke blok hunian Anak Binaan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk meningkatkan kewaspadaan pada LPKA Klas II Pekanbaru.
Dalam salah satu kesempatan, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Budi Argap Situngkir Turut menyampaikan kepada seluruh jajaran untuk selalu melakukan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban demi terjaganya keamanan dan ketertiban di Unit Pelaksana Teknis masing-masing.
-HUMAS LPKA KLAS II PEKANBARU-
Editor : Zunardi