Tapung Hilir, Detikriaunews.com - Menjelang hari pencoblosan Pilkada 2024, Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Tapung Hilir bersinergi dengan TNI-Polri untuk menciptakan suasana kondusif dan memastikan pelaksanaan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis. Minggu (24/11/2024) pagi, Panwascam Tapung Hilir melakukan apel bersama untuk melakukan penertiban alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.
Apel bersama yang diselenggarakan di Sekretariat Panwascam Tapung Hilir ini diikuti oleh Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE, Kapolsek Tapung Hilir yang diwakili Ps. Kanit Intelkam Polsek Tapung Hilir, Danramil 16 Tapung yang diwakili Danpos Tapung Hilir Peltu Heri Asmara, Anggota Panwascam, dan PKD.
Penertiban APK ini merupakan langkah konkret dalam menjalankan tahapan masa tenang Pilkada 2024 yang berlaku mulai tanggal 24 sampai 26 November 2024. Jajaran Panwascam Tapung Hilir, didampingi pihak TNI/Polri dan Satpol PP, bersama-sama melakukan penurunan APK yang masih terpasang di wilayah Tapung Hilir.
"Penertiban APK ini dilakukan sesuai dengan aturan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah untuk menciptakan suasana kondusif dan netral di masa tenang serta memastikan Pilkada berjalan dengan tertib dan demokratis," jelas Ketua Panwascam Tapung Hilir Habibi.SE.
Kegiatan apel dan pelepasan APK secara simbolis berakhir pukul 11.00 WIB dan berjalan dengan aman dan terkendali. Sinergitas antara Panwascam Tapung Hilir, TNI-Polri, dan Satpol PP menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga ketertiban dan keamanan masa tenang Pilkada 2024.
Dengan ditertibkannya APK di wilayah Tapung Hilir, diharapkan masa tenang Pilkada 2024 dapat berjalan dengan aman dan kondusif. Masyarakat diharapkan dapat menjalankan hak pilihnya dengan damai dan demokratis.
Editor : Zunardi