SIAK, DETIKRIAUNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kecamatan Tualang melaksanakan apel penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) tahun 2024 di Taman Motuyoko Kecamatan Tualang, Minggu Sore (24/11/2024).
Dalam Pergelaran Apel penertiban dihadiri oleh Komisioner Bawaslu Siak Harlen Manurung ST, Ketua PPK Kecamatan Tualang Siska, Personil Polsek Tualang, Koramil Perawang dan PKD se Kecamatan Tualang serta ratusan PTPS Kecamatan Tualang.
Ketua Panwaslu Kecamatan Tualang Suwito mengatakan, hari ini merupakan hari tenang di hari pertama, tiga hari tenang menjelang pencoblosan pada tanggal 27 November 2024. Dimana dilaksanakan pengumpulan dan penghitung suara
“Hari ini sampai hari berikutnya sampai penghitungan suara merupakan hari kita hari krusial, hari dimana potensi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum yang tidak menginginkan Pilkada ini berjalan dengan baik, jujur, damai dan berkeadilan,” tegasnya.
PTPS merupakan garda terdepan dalam melakukan pengawasan terhadap daerah masing-masing, potensi pelanggaran seperti money politik terdiri barang dan uang atau menjanjikan dengan tujuan memilih calon atau memperburuk calon tertentu.
“Kepada PTPS yang melaksanakan pengawasan harus penuh tanggung tanggung jawab, penuh integritas dan penuh keadilan. Sehingga kita sebagai pengawas bisa meminimalkan adanya potensi pelanggaran oleh oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab,” ucapnya.
Hari ini, lanjutnya, dimana hari dilarang berkampanye, ada potensi tindak pidana bagi yang berkampanye, "Mari kita awasi bersama, jika ada kampanye, laporkan, dokumentasi kejadian, sampaikan ke PKD atau Bawaslu," tegasnya.
Kami mengimbau kepada tim Paslon untuk tertibkan secara mandiri, dan kami juga menyampaikan kepada jajaran PPK yang di fasilitasi oleh KPU untuk dapat menertibkan APKnya. “Sisanya nanti jadi tanggung jawab bersama, penertiban mulai saat ini hingga selesai termasuk reklame ditertibkan. Besok akan dilanjutkan dengan penertiban APK sampai selesai, sehingga H-1 kita fokus pada pemungut suara, dan penghitungan suara,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan penertiban memperhatikan etika, artinya kerja kita dilihat oleh masyarakat, kerja kita dilihat tim relawan dan berkoordinasi, "Saat penertiban tertibkan dengan baik, etika penuh dan berkeadilan, sesuai etika profesional dan proporsional dengan sopan serta penuh," tandasnya. (HUT)