• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir Bersih Dari Kegiatan Perjudian

    Minggu, 06 Oktober 2024, Oktober 06, 2024 WIB Last Updated 2024-10-06T11:23:58Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    PINGGIR, Detikriaunews.com - Sebagaimana munculnya link medos tiktok tentang adanya kegiatan perjudian tembak ikan di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, Jl. Lintas Duri - Pekanbaru, langsung  ditindak lanjuti oleh Personil Team Unit Reskrim Polsek Pinggir dengan melakukan pengecekan ke beberapa warung yang diduga sesuai dengan informasi dari link tiktok tersebut, dan sekaligus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), salah satunya adalah dari Ibu atas nama Sabrina, yang berlamat di Simpang Balai Pungut Desa Tengganau Kec. Pinggir, dan begitu di lakukan pengecekan oleh personil kita di warung yang bersangkutan, tidak ada aktifitas perjudian tembak ikan sebagaimana tampilan di link tiktok, sarana dan prasarananyapun tidak ada, bahkan warungnyapun dalam keadaan kosong, dan penjelasan dari pemiliknya, bahwa warungnyapun sudah kosong lama, dan  menunggu jika ada yang menyewa atau mengontrak untuk kegiatan warung/Kios jualan, demikian penjelasan dari Kapolsek Pinggir Kompol. Darmawan, SH., MH, tentang hasil dan aktifitas personil Polsek Pinggir dalam menindak lanjuti informasi yang muncul di tengah masyarakat. 


    Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang berada di Kecamatan Pinggir, marilah untuk saling menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, menjaga ketentraman, jalin kebersamaan satu dengan yang lainnya, dalam rangka menciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif. Hindari perbuatan hoax yang menyesatkan dan yang dapat menimbulkan perpecahan ditengah-tengah masyarakat. 


    Jika ada hal-hal dan peristiwa yang diduga  bertentangan dengan  hukum dan asas kepatutan ditengah-tengah masyarakat, jangan melakukan perbuatan main hakim sendiri (eigen richting), jangan menjustice seseorang secara subyektif menurut versi kita, tetapi marilah sama-sama menghormati hak-hak setiap orang dalam kehidupan bermasyarakat, sehingga terciptanya hubungan yang baik dan harmonis satu dengan yang lainnya di tengah-tengah masyarakat dalam setiap tahapan Pilkada serentak Tahun 2024 ini.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini