• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    12 Berkas Ditilang Dalam Patroli Operasi Zebra LK/24 Polres Rohul

    Kamis, 17 Oktober 2024, Oktober 17, 2024 WIB Last Updated 2024-10-17T16:12:08Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    ROKAN HULU, Detikriaunews.com - Dalam Ops Zebra Lancang Kuning 2024 (OZLK/24), Personil Polres Rokan  (Rohul)  giat patroli Roda Dua Untuk antisipasi terjadinya Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) dan kemacetan, di Seputaran Kota Pasir Pengaraian  Rabu (16/10/2024) pukul 10:00 Wib sampai selesai.


    Patroli dipimpin Ipda Andi Mohammad Raihansyah Ferhat S Tr K,  diikuti Aipda Darman Nasution, Aipda Resmansyah,Bripka Tomi, Briptu Polin Sinaga dan Bripda Steven Sibarani


    "Iya Benar, Kepolisian Polres Rohul Tilang 12 Berkas, SNTK Delapan Berkas

    SIM  Satu Berkas dan kendaraan Bermotor Tiga Berkas," kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Lantas AKP Tatit Rizkyan Hanafi STK SIK.


    Lanjut AKP Tatit Rizkyan, untuk menekan terjadinya pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas. "Terciptanya Kelancaran arus Lalulintas. Kemudian meningkatkan kepercayaan Masyarakat terhadap Polri di wilayah Hukum Polres Rohul," pungkasnya.


    AKP Tatit menjelaskan setidaknya ada 14 target operasi yang akan diberlakukan mulai  14 sampai 27 Oktober 2024, seperti memasang rotator dan sirine bukan peruntukan, penertiban Kendaraan Bermotor memakai Plat Rahasia atau Plat Dinas, Pengemudi Kendaraan Bermotor di Bawah Umur, Kendaraan melawan Arus, berkendara di Bawah pengaruh Alkohol.


    "Kemudian, menggunakan Hand Phone  saat berkendara, mengemudi tidak menggunakan Sabuk keselamatan atau Safety Belt, melebihi batas kecepatan, Sepeda Motor berboncengan lebih dari Satu, Kendaraan Roda 4 atau lebih tidak layak jalan, Kendaraan roda 4 atau lebih tidak dilengkapi perlengkapan standar, Kendaraan roda 2 atau 4 tidak dilengkapi STNK, melanggar Marka jalan atau bahu jalan dan penyalahgunaan TNKB diplomatik," paparnya.


    (Humas Polres Rohul)


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini