• Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Polresta Pekanbaru Gelar Jumat Curhat di Wilayah Polsek Limapuluh: Warga Sampaikan Berbagai Aspirasi

    Jumat, 20 September 2024, September 20, 2024 WIB Last Updated 2024-09-20T16:25:35Z
    masukkan script iklan disini
    masukkan script iklan disini

     



    Pekanbaru, Detikriaunews.com – Polresta Pekanbaru menggelar kegiatan rutin Jumat Curhat di Aula Polsek Limapuluh pada Jumat, 20 September 2024. Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan Polresta dan Polsek Limapuluh serta sejumlah warga dari Kecamatan Limapuluh. Jumat Curhat bertujuan mempererat silaturahmi antara polisi dan masyarakat, serta mendengarkan keluhan dan aspirasi yang dihadapi oleh warga sehari-hari. 


    Acara dimulai dengan sambutan dari Wakapolsek Limapuluh AKP Raja Handayani, SH, MH, yang menyampaikan pentingnya kerja sama antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. "Kepolisian modern mengutamakan upaya pencegahan daripada penindakan. Masyarakat diharapkan proaktif dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," ungkap AKP Raja Handayani. 


    Kanit Binkamsa Sat Binmas Polresta Pekanbaru, Iptu Apolas Sugiana, SH, dalam sambutannya menjelaskan bahwa program Jumat Curhat merupakan upaya Polri untuk mendekatkan diri kepada masyarakat. "Melalui program ini, Polri dapat mendengar langsung keluhan warga dan mencari solusi terbaik atas permasalahan yang dihadapi," jelas Iptu Apolas. 


    Pada sesi tanya jawab, sejumlah warga menyampaikan berbagai keluhan dan masukan. Ibu Laura, warga Kelurahan Tanjung Rhu, menanyakan tentang kemudahan proses pembuatan SIM, baik dari segi tes maupun biaya. Menanggapi hal ini, Wakapolsek Limapuluh menjelaskan bahwa biaya pembuatan SIM sudah diatur sesuai ketentuan PNBP, dan masyarakat bisa mengikuti kursus mengemudi jika diperlukan. 


    Selain itu, Ibu Beti dari Kelurahan Rintis menyampaikan kekhawatirannya terkait pengemudi ojek online yang sering menggunakan ponsel saat berkendara. Kanit Binkamsa Sat Binmas menjelaskan bahwa penggunaan ponsel saat berkendara sangat berbahaya dan melanggar aturan lalu lintas, yang bisa dikenakan sanksi berupa denda. 


    Bapak Beni, Ketua RW 03 Kelurahan Pesisir, juga mengeluhkan kondisi jalan yang belum diperbaiki serta maraknya kasus pencurian kecil-kecilan di wilayahnya. Wakapolsek Limapuluh menjawab bahwa tindak pidana ringan tidak dapat ditahan sesuai aturan, namun apabila dilakukan berulang, pelaku bisa diproses. Ia juga menegaskan bahwa pihak kepolisian siap menindaklanjuti setiap laporan yang masuk. 


    Kegiatan Jumat Curhat ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Limapuluh. Kegiatan berjalan lancar dan berakhir sekitar pukul 10.00 WIB.


    Editor : Zunardi 

    Komentar

    Tampilkan

    Terkini