Siak, Detikriaunews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak melaksanakan pencabutan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Siak, Senin (23/9/2024) pagi.
Dimana masing-masing pasangan calon mencabut nomor urut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Siak serentak 2024, (27 November 2024) mendatang.
Ir. H. Irving Kahar Arifin M.E yang berpasangan dengan H. Sugianto setelah melakukan pencabutan mendapatkan nomor urut satu (1).
Irvan Gunawan ketua tim relawan ISO Kabupaten Siak mengatakan, rasa syukur yang amat besar kepada Allah SWT, dan ucapan terimakasih kepada seluruh tim dan relawan yang ikut hadir pada hari ini.
"Rasa syukur kita kepada Allah SWT, dan tak lupa saya berterima kasih kepada semua tim dan relawan yang hadir pada hari ini."
Lebih lanjut Irvan menjelaskan setelah kegiatan pengantaran cabup kita (ISO) ke KPU Siak pagi ini, dan alhamdulilah ISO mendapatkan nomor urut satu (1), lalu seluruh tim dan relawan berkumpul untuk makan siang setelah itu hiburan bersama paslon di RTH Tengku Agung/Siak Lawo, kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak.
"Alhamdulillah Irving-Sugianto (ISO) calon bupati kita mendapatkan nomor urut satu (1), bersama kita bisa memenangkan ISO untuk menjadi Bupati Siak selanjutnya."jelasnya.
Sebagai informasi untuk masing-masing nomor urut calon Bupati Siak periode 2025-2030.
- Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Ir H Irving Kahar ME - H Sugianto SH dengan nomor satu (1).
- Calon Bupati Siak dan Wakil Bupati Siak Dr Afni Z MSi - Samsurizal SH dengan nomor urut dua (2).
- Calon Bupati dan Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi - H Husni Merza BBA MM dengan nomor tiga (3).(HUT)