-->
  • Jelajahi

    Copyright © Detik Riau News
    Best Viral Premium Blogger Templates

    Iklan

    Halaman

    Detik Riau News

    Sorotan

    TERKINI

    NASIONAL

    HUKUM DAN KRIMINAL

    +

    Terkini Lainnya Detik Riau News

    Lihat Semua

    Polsek Tualang Gandeng LAN Siak Beri Edukasi Terkait Bahaya Narkoba Sejak Dini di SMK Yamatu Tualang

    Polsek Tualang Gandeng LAN Siak Beri Edukasi Terkait Bahaya Narkoba Sejak Dini di SMK Yamatu Tualang

      Siak,detikriaunews.com - Polsek Tualang melakukan kegiatan pendidikan masyarakat (Dikmas) serta penyuluhan kepada pelajar di sekolah SMK Y... Selasa, 05 Mei 2026, Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T06:22:17Z
    Perkuat Pengawasan Layanan Makanan, Lapas Pekanbaru Ikuti Bimtek SIMONEV BAMA Versi 2

    Perkuat Pengawasan Layanan Makanan, Lapas Pekanbaru Ikuti Bimtek SIMONEV BAMA Versi 2

      Pekanbaru, INFO_PAS –Detikriaunewscom  Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, bersama jajaran Seksi Bimbinga... , Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T05:06:10Z
    Sidang TPP Lapas Pekanbaru Jadi Wadah Evaluasi dan Penentuan Arah Pembinaan Warga Binaan

    Sidang TPP Lapas Pekanbaru Jadi Wadah Evaluasi dan Penentuan Arah Pembinaan Warga Binaan

      Pekanbaru, INFO_PAS – Detikriaunewscom Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan ... , Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T05:02:30Z
    Raih Prestasi Nasional, Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP ke-62

    Raih Prestasi Nasional, Lapas Pekanbaru Ikuti Tasyakuran HBP ke-62

      Pekanbaru, INFO_PAS –Detikriaunewscom  Seluruh jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru mengikuti kegiatan Tasyakuran Ha... , Mei 05, 2026 WIB Last Updated 2026-05-05T04:43:40Z
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Kolaborasi Bersama Dinas TPH Jabar

    Dukung Program Ketahanan Pangan, Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V Kolaborasi Bersama Dinas TPH Jabar

      Bandung,detikriaunews.com - Sespimma Polri Angkatan 75 Pokjar V melakukan forum grup discussion (FGD) bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hor... Senin, 04 Mei 2026, Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T13:47:36Z
    Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

    Polres Kuansing Ungkap Kasus Dugaan Tindak Pidana Persetubuhan Terhadap Anak di Bawah Umur

    KUANTANSINGINGI,–Detikroaunewscom  Polres Kuantan Singingi kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum, khususnya terhadap tindak ... , Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T08:04:54Z
    PRESS RELEASE NO : 655 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING Senin, 04 Mei 2026  Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan  KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.00 WIB. Senin (4/5/2026).  Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area HGU PT. KTBM.  Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi.  “Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar Kapolsek.  Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal.  Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Teberau Panjang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum.  Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi.  Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi.  “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya.  Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.  Melindungi Tuah, Menjaga Marwah  IPTU A. Razak PS. Kasi Humas Polres Kuansing  Email : humaspolreskuansing1@gmail.com No HP : +62 812-3372-6363 IG : @humaspolreskuansing FB : Humas Polres Kuansing Call center Polri : 110

    PRESS RELEASE NO : 655 /V/HUM.6.1.1/2026/HUMAS POLRES KUANSING Senin, 04 Mei 2026 Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan KUANTANSINGINGI,– Upaya pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) terus dilakukan jajaran Polres Kuantan Singingi. Polsek Kuantan Mudik melaksanakan penertiban aktivitas PETI di wilayah Sungai Tanalo Ulu, Desa Pantai, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi, sekira pukul 10.00 WIB. Senin (4/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., bersama personel, menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang termasuk dalam area HGU PT. KTBM. Kapolres Kuantan Singingi AKBP Hidayat Perdana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Kuantan Mudik AKP Riduan Butar Butar, S.H., M.H., menyampaikan bahwa setibanya di lokasi, petugas menemukan lima unit rakit jenis stingkai yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi tidak beroperasi. “Menindaklanjuti laporan masyarakat, kami langsung turun ke lokasi. Di TKP ditemukan lima unit rakit yang diduga digunakan untuk aktivitas PETI, namun tidak dalam keadaan beroperasi dan tidak ditemukan pelaku di tempat,” ujar Kapolsek. Sebagai langkah tegas, petugas melakukan pemusnahan terhadap rakit dan peralatan yang ada dengan cara dibakar di lokasi guna mencegah kembali digunakan untuk aktivitas ilegal. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya di wilayah Desa Teberau Panjang dan sekitarnya, agar tidak melakukan aktivitas PETI yang dapat merusak lingkungan serta melanggar hukum. Dalam kegiatan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa tiga unit sepeda motor yang diduga berkaitan dengan aktivitas PETI. Sementara itu, tidak ditemukan pelaku di lokasi. Kapolres Kuantan Singingi melalui Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan terhadap aktivitas PETI di wilayah hukum Polres Kuantan Singingi. “Kami berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk aktivitas PETI. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas ilegal tersebut,” tegasnya. Kegiatan penertiban berjalan dengan aman dan lancar, sebagai bagian dari komitmen Polri dalam menjaga kelestarian lingkungan serta menegakkan hukum di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi. Melindungi Tuah, Menjaga Marwah IPTU A. Razak PS. Kasi Humas Polres Kuansing Email : humaspolreskuansing1@gmail.com No HP : +62 812-3372-6363 IG : @humaspolreskuansing FB : Humas Polres Kuansing Call center Polri : 110

    Polsek Kuantan Mudik Tertibkan PETI di Sungai Tanalo Ulu, Lima Rakit Dimusnahkan KUANTANSINGINGI,– Detikriaunewscom Upaya pemberantasan Pena... , Mei 04, 2026 WIB Last Updated 2026-05-04T07:38:55Z

    POLITIK

    +